Ketua Pengurus Cabang (PC) LP Ma’arif NU Kabupaten Trenggalek Dr Mohib Asrori menandatangi MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Sabtu (15/1/2022). Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di sela-sela Rapat Kerja Kepala Sekolah/Madrasah Ma’arif NU.
Mohib mengatakan, kerja sama dengan pihak asuransi milik pemerintah tersebut merupakan komitmen LP Ma’arif NU Trenggalek untuk melindungi guru-guru yang berada di bawah naungannya. “Tujuannya menyejahterakan dan memberikan apa yang menjadi haknya (guru),” ujar Mohib.
Untuk memastikan hal tersebut, maka ketika sekolah Ma’arif yang ada di bawah Kemendikbud hendak melakukan perpanjangan operasional, regulasinya, harus melampirkan keaktifan guru dan karyawan sebagai anggota BPJS.
Lanjut Mohib, selama ini guru yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan belum menyeluruh karena belum ada MoU. “Kita belum mengkumpulkan data. Kalau Guru Tidak Tetap (GTT) 1.809 itu yang belum,” terangnya.
Adapun untuk pembayaran premi asuransi tiap bulan dibebankan kepada instansi lembaga pendidikan atau sekolah. “Tidak terlalu mahal, sekitar Rp 10 ribu per guru,” imbuh ASN Kemenag Trenggalek tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di aula lantai 3 Gedung NU Trenggalek, di sela-sela Rapat Kerja Kepala Sekolah/Madrasah Ma’arif NU.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Panggul yang meninggal dan sudah menjadi peserta asuransi. Santunan diberikan kepada salah satu siswa yang orang tuanya meninggal. Santunan dirupakan beasiswa senilai Rp 170-an juta, yang diserahkan mulai sejak MI hingga kuliah, dengan limit 5 tahun.
Penandatangan MoU dan penyerahan santunan tersebut disaksikan oleh Ketua PCNU Trenggalek KH Muh Fatkhulloh Sholeh, Sekretaris H Muh Nashron, dan Ketua LazisNU Iwan Asyari.(*)
Sumber : https://nutrenggalek.or.id/