Jumat, Juni 26, 2026

Islam, Ramadhan Dan Tradisi Lokal

Ramadhan, salah satu bulan yang disakralkan oleh umat Islam. Bulan yang bisa merubah pahala amalan sunah senilai amalan wajib, dan amalan wajib dilipatkan gandakan 70 kali lipat. Tak heran, jika umat Islam sangat mengelu-elukan datangnya bulan suci ini. Konon, para salafus-salih jauh-jauh hari berdoa agar dipertemukan dengan bulan suci ini.

Selama enam bulan sebelum datangnya Ramadhan, mereka berdoa agar dipertemukan dengan bulan ini; dan enam bulan setelah berakhirnya bulan ini, mereka terus berdoa agar amalan-amalan yang dikerjakan selama bulan Ramadhan diterima oleh Allah.

Euforia menyambut datangnya bulan suci ini hampir terjadi di belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sebagai negara yang mayoritas muslim dan kaya budaya, masyarakat Indonesia memiliki tradisi unik dan khas dalam menyambut dan mengisi bulan suci ini.

Dalam menyambut datangnya bulan ini, beragam tradisi unik banyak dijumpai di berbagai daerah. Sebut saja tradisi nyadran dan padusan di Klaten, Boyolali dan Yogyakarta, dandangan di Kudus, serta dugderan di Semarang.

Selain tradisi penyambutan, dijumpai pula tradisi-tradisi unik dalam mengisi bulan suci ini. Selama Ramadhan, banyak menjamur ‘pesantren kilat’ atau dikenal dengan istilah ‘ngaji posonan’. Di masjid-masjid selalu terdengar ‘tadarusan al-Quran’. Ada pula tradisi ‘thong-thek’, yaitu tradisi membangunkan orang untuk sahur.

Juga, tradisi malam ‘likuran’ guna menjaring Lailatul Qadar. Uniknya, di antara tradisi-tradisi yang mewarnai bulan suci ini dahulunya merupakan tradisi Hindu Budha – dua agama yang lebih dahulu masuk di Nusantara sebelum datangnya Islam – yang dimodifikasi oleh Wali Songo.

Islamisasi Budaya

Sebuah statement menyatakan bahwa kehadiran manusia dan terbentuknya masyarakat mendahului kedatangan agama-agama yang dibawa oleh para nabi di bumi ini. Di satu sisi, agama datang untuk menghapus dan mengganti sebagian budaya atau tradisi yang tidak sesuai, di sisi lain agama juga menjadikan sebagian budaya dan tradisi menjadi bagian dari ajaran agama. Begitu pula yang terjadi dalam sejarah Islam.

Bukti bahwa Islam menerima sebagian budaya atau tradisi masyarakat Arab Jahiliyah menjadi bagian ajaran Islam tampak jelas ketika Islam mempertahankan atau memodifikasi praktik-praktik hukum, seperti talak, zihar, saksi, dan pembayaran mahar sebagai ajaran Islam. Dari sini dapat disimpulkan, dalam mengurusi permasalahan masyarakat muslim, Rasulullah tidak memiliki keinginan untuk menentang tradisi-tradisi masyarakat yang berjalan, asalkan sesuai dengan misi dakwah yang beliau bawa.

Kebijaksanaan mempertahankan adat setempat yang bisa diterima oleh Islam ternyata juga dilanjutkan pula oleh Khulafa’ Rasyidin. Sebagai contoh, ketika umat Islam mulai menyebar di luar Jazirah Arab, umat Islam mulai bersinggungan dengan bentuk adat-istiadat baru, bahkan berasal dari tradisi non-Islam.

Sejarah mencatat, Khalifah Umar –yang terkenal dengan ketegasannya- meneruskan praktik para Kaisar Byzantium dalam mempertahankan sistem diwân atau registrasi dalam urusan ketentraman dan urusan finansial (kharâj). Begitu juga ketika mengadopsi lembaga pelayanan pos dari kerajaan Sasanid dan Byzantium.

Diakuinya sebagian adat istiadat menjadi bagian dari ajaran Islam, maka pada kurun waktu berikutnya para ahli fiqih memformulasikan kaidah hukum yang berbunyi: al-âdah muhakkamah. Hal ini juga yang dipahami oleh Wali Songo dalam berdakwah. Mereka tetap mengakomodir budaya lokal. Sehingga, dakwah Islam yang diserukan lebih santun dan mudah diterima oleh masyarakat Indonesia.

Sumber : LINK

Related Articles

Sertifikat Diklat Kepala Madrasah Batch 3 Siap Diserahkan

Sertifikat peserta Diklat Kepala Madrasah (Kamad) Batch 3 dari lingkungan LP Ma’arif NU Trenggalek mulai diambil pada Sabtu (6/6) di Kantor PW LP Ma’arif...

LP Ma’arif NU Trenggalek Serahkan Ijazah Ma’arif PAUD 2025/2026

Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Trenggalek menyerahkan Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB)/Ijazah Ma’arif jenjang TK, RA, PAUD, KB, dan SPS Tahun Ajaran...

Penetapan Ijazah Ma’arif Disahkan, Satuan Pendidikan Mulai Dapat Menerbitkan

LP Ma’arif NU Trenggalek menetapkan ratusan satuan pendidikan jenjang TK, RA, KB, PAUD, dan SPS di Kabupaten Trenggalek sebagai pengguna Surat Keterangan Tamat Belajar/Ijazah...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

21,915FansSuka
2,508PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sertifikat Diklat Kepala Madrasah Batch 3 Siap Diserahkan

Sertifikat peserta Diklat Kepala Madrasah (Kamad) Batch 3 dari lingkungan LP Ma’arif NU Trenggalek mulai diambil pada Sabtu (6/6) di Kantor PW LP Ma’arif...

LP Ma’arif NU Trenggalek Serahkan Ijazah Ma’arif PAUD 2025/2026

Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Trenggalek menyerahkan Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB)/Ijazah Ma’arif jenjang TK, RA, PAUD, KB, dan SPS Tahun Ajaran...

Penetapan Ijazah Ma’arif Disahkan, Satuan Pendidikan Mulai Dapat Menerbitkan

LP Ma’arif NU Trenggalek menetapkan ratusan satuan pendidikan jenjang TK, RA, KB, PAUD, dan SPS di Kabupaten Trenggalek sebagai pengguna Surat Keterangan Tamat Belajar/Ijazah...

Kepala Madrasah Ma’arif Trenggalek Ikuti Diklat Kompetensi Batch 3

LP Ma’arif NU Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan mutu pendidikan madrasah dengan mengirimkan delegasi pada Pelatihan Kepala Madrasah Batch 3 yang diselenggarakan PW...

UAMNU 2026 Digelar Serentak di Lingkungan Ma’arif Trenggalek

Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Nahdlatul Ulama (UAMNU) Tahun 2026 digelar serentak di satuan pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Trenggalek pada 10–17 April 2026. Ujian tersebut...