Identitas nasional merupakan perwujudan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Menurut koenta Wibisono (2005) identitas nasional merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada aspek kehidupan sebuah bangsa (nasion) dengan cirri khasnya, yang membuat berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Ditegaskan menjadi suatu jati diri bangsa Indonesia yang menjadi pembeda dengan bangsa lain.
Jati diri nasional bangsa Indonesia, bersumber dari pancasila yang diamalkan dan berkaitan dengan sistem penyelenggaraan kehidupan masyarakat. Pancasila sebagai jati diri nasional yang telah terwariskan dari generasi ke generasi secara pengamalannya, sudah mulai terabaikan keberadaannya. Hal ini dikarenakan kurang nya kesadaran perseorangan atau kelompok terhadap memaknai pentingnya hidup berpancasila, seperti ditandai dengan maraknya generasi penerus bangsa yang lebih mencintai style atau gaya kebarat-baratan, mengidolakan Publik figur asing dan meniru setiap perilaku barat. Sehingga, menyebabkan lunturnya budaya timur tergerus oleh budaya barat. Hal ini tentu menunjukan bahwa Indonesia bisa dikatakan sedang krisis identitas nasional.
Perlu diingat kembali bahwa ada lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia. Menurut sensus BPS tahun 2010 indonesia terdiri dari 1340 suku bangsa yang berarti menjadi kekayaan budaya nasional yang bersumber dari kebudayaan daerah. Dengan, keberagaman dan perbedaan maka pancasila dengan semboyan bhinneka tunggal ika, yang berarti “ berbeda-beda tapi tetap satu jua” menjadi sebuah dasar atau tonggak awal dalam persatuan dan kesatuan Indonesia.
Sehingga, menjadi suatu ciri khas dan jati diri bangsa bahwa Indonesia meskipun beraneka ragam tapi mampu menciptakan keharmonisan dalam sebuah perbedaan, mempunyai pandangan hidup yang pasti, serta berpegang teguh pada nilai-nilai luhur pancasila.
Lantas apakah yang harus kita lakukan sebagai generasi penerus bangsa untuk mempertahankan jati diri nasional Indonesia ? di tengah-tengah era globalisasi dan modernisasi dunia? Jawabannya adalah kesadaran diri sendiri bahwa kita adalah bangsa timur, bangsa Indonesia yang kaya akan budaya dan warisan dunia.
Kemudian, menerapkan pancasila didalam kehidupan sehari-hari, dengan cara cerdas dalam menyaring pengaruh budaya luar , bersifat selektif dalam menerima budaya barat, dan mencintai produk lokal dalam negeri. Apakah jawaban tersebut merupakan solusi yang konkret untuk menumbuhkan kembali jati diri nasional dikalangan tunas tunas generasi muda bangsa, Lalu bagaimana jadinya ketika semua itu tidak berjalan dengan baik.
Apakah ada solusi lain yang lebih nyata untuk mengatasi mulai hilang nya identitas nasional?. Jawabannya pasti ada, jika didukung oleh semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan keluarga serta ada kemauan untuk berubah maka, menumbuhkan kembali dan benar benar menjadi orang yang memaknai pancasila bukan suatu kemustahilan.
Berbicara tentang peran pemerintah dalam mengasuh dan mengasah generasi muda untuk tak melupakan jati diri bangsa atau identitas nasional nya yaitu memaknai pancasila. Hal apa sajakah yang sudah dilakukan oleh pemerintah kita?
Sampai sejauh ini apakah solusi tersebut sudah efektif dan efisien dalam pelaksanaannya didunia nyata?. Salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk mencegah hilangnya identitas nasional adalah dengan adanya kurikulum mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan atau biasa disingkat dengan PKN menjadi mata pelajaran yang wajib diajarkan dan dipelajari oleh generasi Indonesia mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai bangku perkuliahan. Hal ini tercantum dalam pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah salah satu nama mata kuliah wajib yang diberikan pada mahasiswa di perguruan tinggi, selain mata kuliah Pendidikan Agama dan Budaya.
Dalam berbagai pemaparan diatas mengenai kondisi generasi muda Indonesia terhadap identitas nasional, kita bisa menarik sebuah kesimpulan bahwa luntur tidaknya jati diri bangsa Indonesia tergantung bagaimana kita menyadari sedini mungkin seberapa berharganya mengimplementasikan pancasila dalam kehidupan, memaknai pancasila sebagai ciri khas dan jati diri Indonesia, serta mau tidak nya kita hidup dalam keteraturan agama, budaya dan norma-norma sosial yang berlaku.
*Shilma Mausulidin, Penulis adalah Mahasiswa asal Subang yang sedang Kuliah di STT BANDUNG
Sumber : www.tintahijau.com