Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021. Menurutnya, bahwa dengan kebijakan prioritas vaksin untuk para guru, sudah waktunya pembelajaran kembali dilakukan di sekolah. tegas Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PBNU , Arifin Junaidi mengusulkan sekolah tatap muka Juli mendatang digelar di daerah zona kuning dan hijau penyebaran virus corona (Covid-19). Bahkan, “Sejak pembukaan tahun ajaran 2020/2021 LP Ma’arif NU PBNU sudah mengusulkan agar dibuka Pembelajaran Tatap Muka, dengan syarat antara lain sekolah tersebut berada di zona hijau dan kuning,” kata Arifin, Senin (8/6).
Penegasan syarat PTM 2021, dengan syarat antara lain; Sekolah tersebut berada di zona hijau dan kuning; Pembelajaran Tatap Muka dilaksanakan 50% dari kapasitas kelas dan selebihnya tetap pembelajaran jarak jauh (PJJ); tatap muka dilaksanakan dengan shifting, harinya bergantian untuk 50% murid lainnya; PTM tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan) yang ketat; karena itu pemerintah harus membantu sarpras untuk prokes, baik sekolah negeri maupun swasta, tegas Kyai Arjuna panggilan akrab Ketua LP Ma’arif NU PBNU.
Selain itu, Kyai Arjuna, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTM di sekolah yang seluruh tenaga didik dan kependidian telah divaksin. Karena itu, LP Ma’arif NU PBNU meminta pemerintah sebagaimana pernyataan Mas Menteri Pendidikan Kebudayan dan Ristek RI terkait kebijakan prioritas Vaksin bagi guru dan tenaga kependidikan harus segera di tuntaskan vaksinasinya, imbunya.
Pembelajaran tatap muka di sekolah/madrasah sudah seharusnya, hal tersebut berdasarkan evaluasi, PJJ selama pandemi covid, tidak berjalan efektif sebagai bagian dari proses pendidikan. Dalam ranah kognitif saja, PJJ tak bisa berlangsung dengan baik, apalagi dalam ranah psikomotorik. Banyak sekolah dan madrasah yang tak dapat melaksanakan praktikum dan preaktek baik (karakter) dilingkungan sekolah dan madrasah. Lebih dari itu, dalam ranah afektif PJJ tak dapat mewujudkan tujuan pendidikan. TIK tak dapat menggantikan guru, lebih-lebih untuk pengembangan afeksi untuk anak didik. Hal ini, diakui kemendikbud sejak awal sehingga kemendikbud tidak menuntut ketuntasan kurikulum dalam PJJ. Pungkas kiai Arjuna.
Sumber : maarifnu.org