Sabtu, Oktober 24, 2026

Wacana Lima Hari Sekolah di Trenggalek Perlu Dikaji, Jangan Abaikan Pesantren dan Madin

Wacana penerapan lima hari sekolah bagi jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Trenggalek perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sebagai bagian dari masyarakat pendidikan swasta, khususnya lingkungan LP Ma’arif NU, kami menyayangkan apabila rencana perubahan kebijakan ini dibahas tanpa terlebih dahulu membuka ruang dialog yang memadai dengan pihak-pihak yang akan terdampak secara langsung.

Informasi yang beredar menunjukkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian internal Dinas Pendidikan. Artinya, masih tersedia kesempatan untuk melakukan pembahasan secara terbuka, menghimpun masukan, serta mempertimbangkan kondisi riil pendidikan di Trenggalek. Studi banding tentu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan, tetapi tidak cukup apabila tidak disertai kajian mendalam terhadap karakteristik masyarakat dan ekosistem pendidikan setempat.

Pendidikan di Trenggalek tidak hanya berlangsung di sekolah formal. Banyak peserta didik mengikuti pembelajaran formal pada pagi hari, kemudian melanjutkan pendidikan keagamaan melalui madrasah diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), maupun pesantren. Pola pendidikan yang saling melengkapi ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan memiliki peran penting dalam membentuk karakter religius, akhlak, serta mentalitas santri.

Perubahan jadwal sekolah yang tidak mempertimbangkan keberlangsungan pendidikan keagamaan berpotensi mengganggu sinergi tersebut. Karena itu, pendidikan swasta, pesantren, Madin, TPA, dan para praktisi pendidikan di lapangan harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, bukan sekadar diberi informasi setelah keputusan ditetapkan.

Waktu Luang Harus Menjadi Ruang Tumbuh, Bukan Ruang Kosong

Salah satu hal yang perlu dipikirkan secara serius adalah bagaimana peserta didik memanfaatkan waktu di luar sekolah. Penambahan waktu luang tidak otomatis menjadi persoalan, tetapi manfaatnya sangat bergantung pada pendampingan keluarga, lingkungan sosial, serta tersedianya kegiatan yang positif dan produktif.

Hari ini, anak-anak hidup di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat. Penggunaan gawai secara berlebihan, paparan konten yang tidak sesuai usia, dan pergaulan yang kurang sehat merupakan tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Apabila waktu luang bertambah tanpa pendampingan dan kegiatan yang terarah, terdapat risiko sebagian anak menggunakannya untuk aktivitas yang kurang produktif.

Kami berpandangan bahwa waktu luang dapat menjadi emas, tetapi juga dapat menjadi persoalan apabila tidak dikelola dengan baik. Waktu tersebut semestinya bisa dimanfaatkan untuk memperdalam ilmu agama, mengembangkan keterampilan, berinteraksi secara sehat dengan keluarga dan masyarakat, serta membangun kebiasaan positif.

Oleh sebab itu, wacana lima hari sekolah tidak cukup dinilai dari sisi pengaturan hari dan jam belajar. Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kesiapan orang tua dalam mendampingi anak, kemampuan masyarakat menyediakan kegiatan alternatif, serta keberadaan lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini turut menjalankan fungsi pembinaan karakter.

Pesantren dan Madrasah Diniyah Bagian Penting Pembentukan Karakter

Dalam konteks pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama, pesantren memiliki kedudukan penting sebagai pusat tradisi keilmuan dan pembentukan karakter. Pendidikan Ma’arif NU juga tumbuh dalam hubungan historis dan kultural yang erat dengan pesantren. Dari lingkungan inilah nilai-nilai keislaman, tradisi keilmuan, keteladanan, dan semangat kebangsaan diwariskan kepada generasi penerus.

Madin dan TPA turut memperluas akses pendidikan agama bagi anak-anak yang tidak semuanya tinggal di pesantren. Keberadaan lembaga-lembaga tersebut menjadi bagian dari ekosistem pendidikan masyarakat yang perlu dijaga keberlanjutannya.

Kita tentu ingin menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Namun, generasi unggul tidak cukup hanya dibentuk melalui penguasaan pengetahuan akademik. Mereka juga memerlukan fondasi moral, spiritual, kedisiplinan, kepedulian sosial, dan kemampuan mengendalikan diri. Pembentukan karakter tersebut membutuhkan kerja bersama antara sekolah, keluarga, pesantren, Madin, TPA, dan masyarakat.

Karena itu, jangan sampai perubahan pengaturan hari sekolah justru mengurangi kesempatan anak-anak untuk memperoleh pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. Kekhawatiran ini bukan berarti menolak setiap perubahan, melainkan mengingatkan bahwa setiap perubahan kebijakan harus memperhitungkan dampak yang mungkin muncul terhadap seluruh jalur pendidikan.

Perlu Analisis Dampak dan Kesetaraan Pendidikan

Pada prinsipnya, sebelum mengambil keputusan, pemerintah daerah perlu melakukan kajian komprehensif, termasuk analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman atau analisis SWOT. Kajian tersebut hendaknya melibatkan pihak-pihak yang memahami kondisi pendidikan secara langsung, baik dari sekolah negeri maupun swasta, pesantren, Madin, TPA, organisasi pendidikan, orang tua, dan unsur masyarakat lainnya.

Kesiapan setiap satuan pendidikan tidak selalu sama. Kondisi sekolah negeri, sekolah swasta yang berada di lingkungan pesantren, serta sekolah swasta yang berdiri secara mandiri memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, kebijakan yang dirumuskan perlu memperhatikan keragaman tersebut agar penerapannya tidak menimbulkan persoalan baru.

Pembahasan ini juga semestinya menjadi kesempatan untuk memperkuat kesetaraan perhatian terhadap pendidikan negeri dan swasta, termasuk dalam hal dukungan anggaran, ketersediaan sumber daya, serta kesejahteraan guru. Lembaga pendidikan swasta yang tumbuh dari inisiatif masyarakat turut berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempersiapkan generasi masa depan. Kontribusi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam setiap perumusan kebijakan pendidikan.

Apabila ruang dialog belum tersedia, kami dari lingkungan pendidikan Ma’arif NU akan mengupayakan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek bersama unsur pendidikan swasta dan lembaga pendidikan keagamaan. Langkah ini diharapkan menjadi jalan untuk melakukan tabayun, menyampaikan aspirasi, dan mencari solusi berdasarkan kepentingan terbaik bagi peserta didik.

Membuka Dialog demi Masa Depan Anak

Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek membuka ruang komunikasi yang luas sebelum menetapkan arah kebijakan lima hari sekolah. Pemerintah daerah, sekolah, pesantren, Madin, TPA, orang tua, dan masyarakat perlu duduk bersama untuk membahas tujuan, kesiapan, serta kemungkinan dampaknya secara objektif.

Kita tidak boleh hanya berfokus pada berapa hari anak berada di sekolah, tetapi juga harus memikirkan bagaimana pendidikan membentuk kepribadian mereka secara utuh. Pendidikan formal dan pendidikan keagamaan semestinya saling menguatkan, bukan berjalan sendiri-sendiri atau justru saling mengurangi ruang.

Momentum Hari Santri hendaknya mengingatkan kita bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan memiliki kontribusi panjang dalam membangun karakter bangsa. Menjaga keberlangsungan pendidikan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menyiapkan generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan memiliki semangat kebangsaan.

Wacana lima hari sekolah di Trenggalek masih perlu dibicarakan secara mendalam. Mari membuka ruang dialog, mendengarkan suara para pelaku pendidikan, dan merumuskan kebijakan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, setiap langkah pembaruan pendidikan benar-benar berorientasi pada kepentingan anak dan masa depan generasi penerus.

 

 Narasumber: Dr. MOHIB ASRORI, S.Pd.I, MSI

Related Articles

Wacana Lima Hari Sekolah di Trenggalek Perlu Dikaji, Jangan Abaikan Pesantren dan Madin

Wacana penerapan lima hari sekolah bagi jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Trenggalek perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sebagai...

LP Ma’arif NU Trenggalek Minta Wacana Lima Hari Sekolah Dibahas Bersama

LP Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Trenggalek meminta Dinas Pendidikan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum memutuskan wacana penerapan lima hari sekolah untuk jenjang TK,...

Meriahkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Trenggalek Gelar HSN FEST

Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Trenggalek menggelar Semarak Festival Santri Ma’arif NU Trenggalek ke-6 bertajuk HSN FEST TRENGGALEK ’26....

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

21,915FansSuka
2,508PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Wacana Lima Hari Sekolah di Trenggalek Perlu Dikaji, Jangan Abaikan Pesantren dan Madin

Wacana penerapan lima hari sekolah bagi jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Trenggalek perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sebagai...

LP Ma’arif NU Trenggalek Minta Wacana Lima Hari Sekolah Dibahas Bersama

LP Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Trenggalek meminta Dinas Pendidikan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum memutuskan wacana penerapan lima hari sekolah untuk jenjang TK,...

Meriahkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Trenggalek Gelar HSN FEST

Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Trenggalek menggelar Semarak Festival Santri Ma’arif NU Trenggalek ke-6 bertajuk HSN FEST TRENGGALEK ’26....

Menutup Masa Khidmat, LP Ma’arif NU Trenggalek Paparkan Evaluasi Program 2021–2026

Menjelang berakhirnya masa khidmat kepengurusan periode 2021–2026, LP Ma’arif NU Trenggalek menyampaikan pra-Laporan Pertanggungjawaban (Pra-LPJ) dalam Rapat Kerja Kepala Sekolah/Madrasah Ma’arif NU ke-6, Sabtu...

Halaqoh Pendidikan Ma’arif NU Dorong Lembaga Pendidikan Adaptif terhadap AI

Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Trenggalek turut menghadiri Silaturrahim Nasional dan Halaqoh Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama yang digelar di Azana Style Hotel Jombang, Sabtu (29/8)....