LP Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Trenggalek meminta Dinas Pendidikan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebelum memutuskan wacana penerapan lima hari sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Ketua LP Ma’arif NU Trenggalek masa khidmat 2021–2026, Dr Mohib Asrori, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dampaknya terhadap pendidikan keagamaan di pesantren, madrasah diniyah (Madin), dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). “Proses menuju implementasi lima hari sekolah ini setidaknya wajib melibatkan unsur-unsur pemangku kepentingan secara menyeluruh,” ujar Mohib, Jumat (23/10).
Menurut dia, perubahan jadwal sekolah berpotensi memengaruhi kegiatan belajar agama yang selama ini berlangsung setelah siswa menyelesaikan pendidikan formal. Karena itu, diperlukan dialog serta kajian dampak yang melibatkan sekolah negeri dan swasta, pesantren, Madin, serta TPA/TPQ.
Mohib juga mengingatkan pentingnya pendampingan anak saat waktu luang bertambah. Tanpa pengawasan orang tua dan kegiatan positif, waktu tersebut dikhawatirkan justru diisi dengan penggunaan gawai berlebihan atau pergaulan yang kurang mendukung perkembangan anak.
LP Ma’arif NU berharap pemerintah daerah mempertimbangkan pemerataan pendidikan, kesejahteraan guru, serta penguatan karakter dan pendidikan keagamaan sebelum menetapkan kebijakan. Jika ruang dialog belum dibuka, pihaknya berencana mengajukan audiensi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek bersama unsur pendidikan swasta dan keagamaan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek masih menyusun konsep kebijakan lima hari sekolah. Sosialisasi akan dilakukan setelah konsep selesai, sedangkan waktu penerapannya belum dipastikan.(*)





